• Jl. Raya Pakuwon Km 2 Parungkuda
  • (0266) 6542181
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/Juknis
    • Infografis
    • Siaran Pers
    • Jurnal
    • Buletin
    • Sirkuler
      • Sirkuler Inovasi Tanaman Industri dan Penyegar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
522 dilihat       03 Februari 2025

Komitmen BSIP TRI Terapkan Efisiensi Anggaran

Senin (03/02) – Dalam rangka implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Kepala BSIP TRI, Dr. Ir. Evi Savitri Iriani, M.Si., menegaskan pentingnya penyesuaian anggaran dan kegiatan di lingkungan BSIP TRI.

Inpres yang diterbitkan pada 22 Januari 2025 tersebut menekankan optimalisasi pemanfaatan anggaran agar lebih efisien dan tepat sasaran dalam mendukung program prioritas nasional. Menindaklanjuti arahan tersebut, Dr. Ir. Evi Savitri Iriani, M.Si. menginstruksikan seluruh jajaran BSIP TRI untuk melakukan evaluasi serta penyesuaian anggaran dan program kerja agar selaras dengan kebijakan efisiensi belanja negara.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar penghematan, tetapi juga pengelolaan keuangan yang lebih efektif untuk meningkatkan produktivitas. Arahan tersebut disampaikan dalam apel pagi dan rapat internal BSIP TRI.

Dengan adanya penyesuaian ini, BSIP TRI berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam mendukung pembangunan pertanian nasional yang berkelanjutan.

Prev Next

- administrator


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Sinergi dan Kolaborasi: Tim I-CARE BRMP TRI Matangkan Persiapan Digitalisasi Kebun Kopi di Lampung
    28 Jul 2026 - By administrator
  • Thumb
    Seminar Tengah Tahun Tahun Anggaran (TA) 2026 BRMP TRI
    28 Jul 2026 - By administrator
  • Thumb
    BRMP TRI dan Universitas Indonesia: Sharing Knowledge Pengembangan Energi Berkelanjutan
    17 Jul 2026 - By administrator
  • Thumb
    Sosialisasi Document Management System (DMS) dan Cloud Storage Kementerian Pertanian
    14 Jul 2026 - By administrator
  • Thumb
    Akselerasi Profesionalisme, PPPK BRMP TRI Ikuti Orientasi Kurikulum II Kementerian Pertanian
    10 Jul 2026 - By administrator

tags

anggaran efisiensi

Kontak

(0266) 6542181
08139902670 (WA)
[email protected]

Jl. Raya Pakuwon Km. 2, Parungkuda, Sukabumi 43357 Jawa Barat Indonesia

https://tanamanindustri.brmp.pertanian.go.id

© 2026 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar. All Right Reserved